Harapan tersebut disampaikan saat Pengda JMSI Lampung menghadiri kegiatan coffee morning bersama insan media yang digelar Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, di Aula Kejati Lampung, Rabu (5/8/2026).
Rombongan JMSI Lampung dipimpin Sekretaris Pengda JMSI Lampung, Anton Kurniawan, bersama jajaran pengurus provinsi.
Dalam dialog tersebut, Anton memberikan apresiasi terhadap kinerja Danang Suryo Wibowo selama memimpin Kejati Lampung. Menurutnya, berbagai langkah penegakan hukum yang dilakukan telah mendapat respons positif dari masyarakat.
Meski demikian, ia menilai masih diperlukan peningkatan transparansi agar publik dapat mengetahui perkembangan setiap penanganan perkara.
"Kami melihat kinerja Bapak Kajati sudah sangat baik dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun masyarakat juga berharap Kejaksaan semakin transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat," ujar Anton.
Pada kesempatan itu, Anton juga menyampaikan dua pertanyaan kepada Kajati Lampung. Pertama mengenai aspek transparansi yang masih perlu diperbaiki dalam penanganan perkara, dan kedua terkait pekerjaan rumah terbesar yang perlu menjadi perhatian pimpinan Kejati Lampung berikutnya.
JMSI Lampung berharap hubungan baik antara insan pers dan Kejaksaan dapat terus diperkuat guna mendukung penegakan hukum yang lebih profesional, terbuka, dan akuntabel.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk media.
"Yang paling penting sekarang adalah pengawasan bersama, bukan hanya oleh Kejati, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk wartawan. Dengan pengawasan bersama, proses penegakan hukum akan semakin baik dan akuntabel," kata Danang.
Ia juga memastikan seluruh masukan yang disampaikan JMSI Lampung akan menjadi perhatian bagi institusinya.
"Saya akan menitipkan masukan dari JMSI Lampung agar menjadi atensi khusus bagi Kejati Lampung ke depannya," ujarnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog. Pertemuan tersebut menjadi wadah komunikasi antara Kejaksaan dan insan pers untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap penegakan hukum di Provinsi Lampung.
Diketahui, di tengah masa tugasnya sebagai Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo mendapat promosi jabatan sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI. Promosi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 22 Juli 2026.

0 Komentar